KEINDAHAN ISLAM DALAM HAK-HAK TETANGGA
Seperti yang telah disebutkan pada al Qur’an surat An Nisa ayat 36, yang berbunyi.
“Sembahlah
Allah dan jangan kamu sekalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Dan
berbuat baiklah kepada kedua orang tua, sanak kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman
sejawat, ibnu sabil, dan hama sahayamu”.
Dan kita bahkan dilarang untuk mengganggunya. Maka simaklah hadits-hadist berikut ini.
“Dari Ibnu Umar dan ‘Aisyah, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Malaikat jibril
senantiasa berpesan kepadaku untuk selalu berbuat baik terhadap tetangga
sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan ikut mewarisinya”.
[HR.Bukhori dan Muslim]
“Dari Abu Hurairah, Bahwasannya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Demi Allah seseorang itu
tidaklah sempurna imannya. Demi Allah seseorang itu tidaklah sempurna
imannya. Demi Allah seseorang itu tidaklah sempurna imannya”. Ada
seorang yang bertanya,”Siapakah seseorang yang tidak sempurna imannya
itu wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab,”Orang yang tetangganya tidak
merasa aman karena gangguannya”.
[HR. Bukhori dan Muslim]
Dalam Riwayat Muslim dikatakan : “Tidaklah masuk surga orang yang tetangganya tidak aman karena gangguannya”.
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik – baik teman menurut
Allah yaitu orang yang paling baik terhadap temannya. Dan sebaik-baik
tetangga menurut Allah yaitu yang paling baik terhadap tetangganya”.
[HR. Tirmidzi]
Pada ayat al Qur’an dan hadits diatas maka
semua intinya adalah perintah untuk berbuat baik kepada tetangga dan
larangan untuk menyakitinya apalagi sampai merasa tidak aman dengan
kehadiran kita sebagai tetangganya maka ancaman yang kita dapatkan
adalah tidak masuk surga berdasarkan hadits riwayat imam Muslim di atas.
Jika kita berbuat baik kepada tetangga kita maka sangat memungkinkan
bahwa tetangga kita akan meniru perilaku dan sikap kita tersebut dan
akan menjadikan atau membentuk masyarakat yang nyaman, aman dan tentram.
Mungkin
sebagian orang akan berpikir, bagaimana jika tetangga kita tersebut
salah satunya adalah orang kafir ??. Maka sikap kita juga sama, yaitu
tetap memberi hak-haknya dalam etika bertetangga, dengan tidak
menyakitinya dan mengganggunya. Karena jika terdapat tetangga kita yaitu
orang yang kafir, maka dia masih memiliki satu hak yaitu hak-hak
sebagai tetangga. Dan jika tetangga kita itu adalah seorang muslim, maka
dia memiliki dua hak, yaitu hak sebagai tetangga dan hak sebagai sesama
kaum muslimin. Dan dalam hal ini bukan berarti kita loyal terhadapnya.
Karena juga ada suatu hadits yang mengisahkan bahwa Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk seorang yahudi yang
sedang sakit.
Sumber : http://situsresmimdk.blogspot.com/2011/12/beberapa-keindahan-dalam-islam-bag1.html
Sumber : http://situsresmimdk.blogspot.com/2011/12/beberapa-keindahan-dalam-islam-bag1.html
0 komentar:
Posting Komentar