Sample Text

Text Widget

Total Tayangan Halaman

Blogger templates

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pengikut

RSS
Container Icon

KEINDAHAN ISLAM DARI SEGI HAK-HAK KELUARGA


          Alah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan kita kaum muslimin untuk berbuat baik kepada keluarga dan orang yang punya hubungan kekerabatan dengan kita, terutama adalah orang tua kita. Salah satu hak keluarga adalah terus di sambung hubungan kekeluargaannya itu dengan cara saling bersilaturahim. Sebagaimana yang tertera dalam al Qur’an dan hadits di bawah ini yang memerintahkan kepada kita agar selalu menjaga hubungan kekeluargaan.

“Bertakwalah kamu sekalian kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu sekalian saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturahim”.
[QS. An Nisa : 1]

“Sembahlah Allah dan jangan kamu sekalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, sanak kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hama sahayamu”.
[QS.An Nisa : 36]

“Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,”Barangsiapa yang beriman kepada Alah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah maka hendakhal ia menghubungkan tali silaturahmi. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari akhir maka hendaklah ia berkata dengan perkataan yang baik atau kalau tidak, hendaklah diam”.
[HR. Bukhori dan Muslim]
           
            Kita sebagai orang yang beriman haruslah menghubungkan tali persaudaraan dengan kerabat dekat maupun keluarganya. Dengan begitu ia akan merasakan indahnya persatuan dan kesatuan antara muslimin. Tetapi untuk bisa megamalkan perintah diatas yaitu menyambung tali silaturahmi maka yang harus kita lakukan sebelumnya adalah mengenal atau mengetahui siapa saja yang termasuk keluarga dekat dan keluarga yang jauh, siapa kerabat dekatnya dan siapa kerabat dekatnya, baru setelah itu kita mulai menyambung hubungan persaudaraan kita dengan rumahnya / dengan menelponnya dan dengan sarana-sarana lainnya.

“Dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”orang yang menghubungkan persahabatan bukanlah orang yang memberi jaminan, tetapi orang yang menghubungkan persahabatan adalah orang yang apabila sanak kerabatnya memutuskan hubungan maka ia menyambungnya”.
[HR. Bukhori]

            Begitulah yang dimaksud dengan menghubungkan tali persaudaraan atau tali silaturahmi, yaitu orang yang tetap menyambung persaudaraannya meskipun saudara/ kerabatnya itu menyambungkannya atau memutuskannya. Dan kita tidaklah diperbolehkan menyambung tali silaturahim karena kerabatnya tersebut menyambungnya dan memutuskan tali silaturahim karena kerabatnya tersebut memutusnya.
Sumber :   http://situsresmimdk.blogspot.com/2011/12/beberapa-keindahan-dalam-islam-bag1.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar